Sabtu, 31 Agustus 2013

Analisa Kurikulum 2013

Sabtu, 31 Agustus 2013
Analisa Kurikulum 2013 ini merupakan salah satu tugas DPPM, dan dalam menganalisanya bersumber dari file dari Kemdikbud. Check this out, this's my self analysis #myEnglishsobad :/



Analisis Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 telah diresmikan sejak Juli 2013, namun untuk tahun ajaran 2013/2014 hanya beberapa sekolah yang mulai menerapkan sistem kurikulum 2013, untuk melihat bagaimana hasil dari sistem kurikulum yang baru. Kurikulum yang baru dibuat tentunya untuk meningkatkan atau merubah sistem agar dalam proses pendidikan kita menjadi yang lebih baik dari sebelumnya, agar para penerus bangsa pun dapat menerapkan pengetahuan atau pengalaman yang telah mereka peroleh untuk mempersiapkan mereka dalam menghadapi tantangan di masa depan juga dalam dunia kerja. Ada beberapa perbedaan maupun perbandingan mengenai Kurikulum 2013 terhadap kurikulum sebelumnya ( KTSP ).
Kurikulum 2013 ini proses pembelajarannya lebih menerapkan student learning centered . Berdasarkan struktur Kurikulum 2013 pembelajaran yang dilakukan lebih menekankan penilaian ke segala aspek, baik itu aspek kognitif, psikomotorik, juga afektif.
1.      Struktur Kurikulum SD
1.      Pemisahan antar kelompok bidang studi dibagi menjadi 2, yaitu : kelompok A ( orientasi aspek afektif ) : Pendidikan Agama, PPKn, Matematika, Bahasa Indonesia. Dan kelompok B (Orientasi aspek afektif dan psikomotor) : Seni Budaya & Keterampilan , Penjaskes.  Integrasi konten IPA dan IPS adalah berdasarkan makna mata pelajaran sebagai organisasi konten dan bukan sebagai sumber dari konten. Konten IPA dan IPS diintegrasikan ke dalam mata pelajaran PPKn, Bahasa Indonesia dan Matematika yang harus ada berdasarkan ketentuan perundang-undangan.
2.      Struktur Kurikulum SMP
1.      Pemisahan antar kelompok bidang studi dibagi menjadi 2, yaitu : kelompok A ( orientasi aspek intelektual & afektif ) : Pendidikan Agama, PPKn,  Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, Bahasa Inggris. Kelompok B ( Orientasi aspek afektif & psikomotorik ) : Seni Budaya, Penjaskes, Prakarya.
3. Struktur Kurikulum SMA
   1. Menerapkan konsep kesamaan antara SMA dan SMK dikembangkanlah kurikulum pendidikan menengah terdiri atas kelompok mata pelajaran wajib dan mata pelajaran pilihan. Mata pelajaran wajib sebanyak sembilan mata pelajaran dengan beban pelajaran sebanyak 18 jam pelajaran.
Struktur ini menempatkan prinsip bahwa peserta didik adalah subyek dalam belajar  dan mereka memiliki hak untuk memilih sesuai minatnya. Mata pelajaran pilihan terdiri atas pilihan akademik ( SMA ) serta pilihan akademik & vokasional ( SMK ). Bagi mereka yang memilih SMA tersedia pilihan kelompok peminatan (sebagai ganti jurusan) dan pilihan antar kelompok peminatan dan bebas. Nama Kelompok Peminatan digunakan karena memiliki keterbukaan untuk belajar di luar kelompok tersebut, sedangkan nama jurusan memiliki konotasi terbatas pada apa yang tersedia pada jurusan tersebut dan tidak boleh mengambil mata pelajaran di luar jurusan.
Struktur Kelompok Peminatan Akademik (SMA) memberikan keleluasaan bagi peserta didik sebagai subjek tetapi juga berdasarkan pandangan bahwa semua disiplin ilmu adalah sama dalam kedudukannya. Nama kelompok minat diubah dari IPA, IPS dan Bahasa menjadi Matematika dan Sains, Sosial, dan Bahasa. Nama-nama ini tidak diartikan sebagai nama kelompok disiplin ilmu karena adanya berbagai pertentangan fisolosfis pengelompokan disiplin ilmu. Berdasarkan filosofi rekonstruksi sosial maka nama organisasi kurikulum tidak terikat pada nama disiplin ilmu.

Pola Perubahan Paradigma atau Pola Pikir Kurikulum 2013
1.      Materi
·         Standar Kompetensi Lulusan diturunkan dari kebutuhan.
·         Standar Isi diturunkan dari Standar Kompetensi Lulusan melalui Kompetensi Inti yang bebas mata pelajaran.
·         Semua mata pelajaran harus berkontribusi terhadap pembentukan sikap, keterampilan, dan pengetahuan.
·         Mata pelajaran diturunkan dari kompetensi yang ingin dicapai.
·         Semua mata pelajaran diikat oleh kompetensi inti (tiap kelas).
·         Mengakomodasi Content Lokal,  Nasional dan Internasional (antara lain TIMMS, PISA, PIRLS
2.      Proses
·         Sikap & Perilaku: Menerima + Menjalankan + Menghargai + Menghayati + Mengamalkan.
Ø  Beriman, berakhlak mulia (jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli, santun), rasa ingin tahu, estetika, percaya diri, motivasi internal
Ø  Toleransi, gotong royong, kerjasama, dan musyawarah
Ø  Pola hidup sehat, ramah lingkungan, patriotik, dan cinta perdamaian
·         Keterampilan: Mengamati + Menanya + Mencoba + Mengolah + Menyaji + Menalar + Mencipta .
Ø  Membaca, menulis, menghitung, menggambar, mengarang
Ø  Menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, membuat, mencipta
·         Pengetahuan: Mengetahui + Memahami + Menerapkan + Menganalisa + Mengevaluasi
Ø  Ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya
Ø  Manusia, bangsa, negara, tanah air, dan dunia

·         Menggunakan Pendekatan Saintifik, Karakteristik Kompetensi sesuai Jenjang (SD: Tematik Terpadu, SMP: Tematik Terpadu-IPA & IPS- dan Mapel, SMA : Tematik dan Mapel.
·         Mengutamakan Discovery Learning dan Project Based Learning

3.      Kompetensi Inti
·         Menghayati dan mengamalkan  ajaran agama yang dianutnya
·         Mengembangkan perilaku (jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli, santun, ramah lingkungan,  gotong royong, kerjasama, cinta damai, responsif dan pro-aktif) dan menunjukan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan bangsa dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
·         Memahami dan menerapkan pengetahuan faktual, konseptual, prosedural dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan,  kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah.
·         Mengolah,  menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak  terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan.
4.      Penilaian
·         Berbasis Tes dan Non Tes (porfolio).
·         Menilai Proses dan Output dengan menggunakan authentic assesment.
·         Rapor memuat penilaian kuantitatif tentang pengetahuan dan deskripsi kualitatif tentang sikap dan keterampilan Kecukupan.
Karakteristik Kurikulum 2013
  1. Mengembangkan keseimbangan antara pengembangan sikap (keagamaan dan sosial), rasa ingin tahu, kreativitas, kerja sama dengan kemampuan intelektual dan psikomotorik
  2. Sekolah tidak terpisah dari masyarakat karena kurikulum memberikan pengalaman belajar terencana dimana peserta didik menerapkan apa yang dipelajari di sekolah ke masyarakat dan memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar.
  3. Mengembangkan keterampilan menerapkan untuk setiap pengetahuan yang dipelajari di kelas dalam berbagai situasi di sekolah dan masyarakat sehingga memiliki kesempatan yang luas  untuk menghilangkan verbalisme.
  4. Sederhana dalam struktur kurikulum, dalam jumlah mata pelajaran dan KD yang harus dipelajari peserta didik tetapi memberi waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap dan keterampilan.
  5. Isi kurikulum yaitu kompetensi dinyatakan dalam bentuk Kompetensi Inti (KI) kelas dan dirinci lebih lanjut dalam Kompetensi Dasar (KD) mata pelajaran.
  6. Kompetensi Inti (KI) bukan merupakan gambaran kategorial tetapi interaktif mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan ketrampilan (kognitif dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran. Kompetensi Inti adalah kualitas yang harus dimiliki seorang peserta didik untuk setiap kelas melalui pembelajaran KD yang diorganisasikan dalam proses pembelajaran siswa aktif.
  7. Kompetensi Dasar (KD) merupakan kompetensi yang dipelajari peserta didik untuk suatu tema di SD/MI, dan untuk materi pokok suatu mata pelajaran di kelas tertentu di SMP/MTS, SMA/MA, SMK/MAK.
  8. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar di jenjang pendidikan dasar diutamakan pada ranah sikap sedangkan pada jenjang pendidikan menengah berimbang dengan pada kemampuan intelektual (kemampuan kognitif tinggi).
  9. Kompetensi Inti  menjadi unsur pengorganisasi (organizing elements) Kompetensi Dasar dimana semua KD dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi yang dinyatakan  dalam Kompetensi Inti.
  10. Kompetensi Dasar  dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antar mata pelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal).
  11. Silabus dikembangkan sebagai rancangan belajar untuk satu tema (SD/MI). Dalam silabus tercantum seluruh KD untuk tema atau mata pelajaran di kelas tersebut. Setiap tema terdiri atas beberapa sub-tema.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Intan Saputri © 2014